Beberapaberkas penting yang wajib untuk dibawa di antaranya: STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan asli. Fotocopy STNK 3 lembar. KTP atau (Kartu Tanda Penduduk). Fotocopy KTP 3 lembar. BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor asli. Fotocopy BPKB 3 lembar. Kuitansi jual beli motor dengan tanda tangan pemilik asli. Meterai Rp6.000.

Bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK menjadi hal penting yang harus Sebab persyaratan dokumen yang dibutuhkan hanya mewajibkan untuk melampirkan bagian-bagian tertentu sebagai kelengkapan berkas. Selain itu, BPKB juga menjadi salah satu dokumen utama yang diperlukan untuk memperpanjang STNK serta membayar tahunan atau 5 tahun sehingga perlu diketahui persyaratannya agar tidak repot saat datang ke Samsat. Jadi, berkas apa saja dan bagian mana yang harus dipenuhi untuk memenuhi persyaratan dokumen memperpanjang STNK? Yuk, simak artikel di bawah ini! Bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNKSyarat perpanjang STNK tahunanSyarat perpanjang STNK 5 tahunContoh fotocopy BPKBBiaya perpanjangan STNK 5 tahunanPentingnya memiliki asuransi mobilFAQ Bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK Salah satu berkas penting yang harus dipenuhi saat akan memperpanjang STNK adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB, baik itu yang asli maupun Namun, BPKB memiliki jumlah halaman yang cukup banyak sehingga tidak mungkin kita melakukan fotocopy untuk semua halaman di dalamnya sehingga kamu perlu mengetahui bagian mana saja yang memang benar-benar dibutuhkan. Agar tidak terjadi kesalahan saat datang ke Samsat, bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK adalah Halaman Identitas Pemilik. Halaman Identitas Kendaraan. Halaman Dokumen Persyaratan Registrasi Pertama. Selain tiga halaman di atas, tidak ada lagi yang kamu perlu untuk buat salinannya. Namun, jika dalam kasus spesial seperti adanya perubahan identitas, halaman tersebut juga perlu untuk di-fotocopy. Selain itu, kamu tidak perlu membuat salinan fotocopy ketiga halaman BPKB tersebut dengan banyak, cukup satu lembar setiap Untuk berjaga-jaga, kamu bisa membuat lima salinan untuk tiap-tiap dokumen yang dibutuhkan agar tercegah dari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Syarat perpanjang STNK tahunan Seperti yang sudah kita ketahui, BPKB menjadi salah satu berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan perpanjang STNK Namun, ada syarat perpanjang STNK tahunan lainnya yang harus kamu penuhi, yaitu STNK asli dan fotocopy-nya. BPKB asli dan fotocopy-nya. KTP asli yang sesuai dengan identitas yang tertera di STNK. Fotocopy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan jika kendaraan merupakan milik perusahaan. Syarat perpanjang STNK 5 tahun Syarat perpanjang STNK 5 tahun sebenarnya hampir sama dengan berkas yang harus dipenuhi untuk perpanjangan STNK tahunan. Perbedaannya, pada tahapan perpanjangan STNK 5 tahunan, dibutuhkan cek fisik terlebih dahulu barulah verifikasi berkas persyaratan bisa Berikut adalah beberapa syarat perpanjang STNK 5 tahun yang bisa kamu persiapkan sebelum pergi ke Samsat, yaitu STNK asli dan fotocopy-nya. BPKB asli dan fotocopy-nya. KTP asli yang sesuai dengan identitas yang tertera di STNK. Fotocopy dokumen NPWP, SIUP, domisili, dan TDP perusahaan bila kendaraan atas nama perusahaan. Melampirkan hasil cek fisik kendaraan setelah melakukannya. Contoh fotocopy BPKB Sebagai gambaran yang lebih jelas, berikut ini adalah contoh fotocopy BPKB yang menjadi salah satu bagian penting yang dibutuhkan untuk melakukan balik nama atau memperpanjang STNK, yaitu Sumber Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan Perpanjangan STNK 5 tahunan ini tentu mensyaratkan biaya administrasi yang harus dibayarkan. Baik itu mobil maupun motor, keduanya memiliki biaya perpanjangan STNK yang berbeda. Untuk kendaraan roda dua semisal motor biaya perpanjangan STNK yang harus dibayarkan adalah Sementara untuk kendaraan roda empat semisal mobil, biaya perpanjangan STNK 5 tahunan yang harus dibayarkan adalah Tambahan biaya lainnya semisal cek fisik biaya pengesahan STNK per tahun untuk mobil dan untuk motor, serta SWDKLLJ Pentingnya memiliki asuransi mobil Jika kamu telah mengetahui bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK, hal yang tidak kalah pentingnya untuk diketahui setiap pemilik kendaraan adalah manfaat dari memiliki asuransi mobil. Bagaimana tidak, asuransi mobil dapat memberikan jaminan ganti rugi atas segala risiko yang mungkin akan terjadi pada kendaraan pada masa yang akan datang. Sebab kerap kali hal tersebut akan menimbulkan kerugian materi dalam jumlah besar dalam waktu yang Beberapa manfaat ganti rugi yang dijamin asuransi adalah risiko kerusakan mobil akibat kecelakaan, huru-hara, bencana alam, hingga kebakaran. Tidak hanya itu, risiko seperti mobil hilang juga akan dijamin ganti ruginya oleh asuransi mobil sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis. FAQ Berapa lembar fotocopy untuk perpanjang STNK? Lembar dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjang STNK adalah satu lembar untuk KTP, STNK, dan BPKB. Apakah bisa perpanjang STNK tanpa BPKB? Perpanjang STNK bisa dilakukan tanpa BPKB untuk pajak tahunan. Sementara untuk pajak 5 tahunan, tetap dibutuhkan berkas BPKB untuk proses Namun, jangan khawatir! Sebab perpanjang STNK tanpa BPKB bisa dilakukan secara online dengan hanya perlu memberikan berkas STNK dan KTP yang sesuai dengan identitas yang tertera di dokumen tersebut. Apa syarat perpanjang STNK tahunan? Ada beberapa syarat perpanjang stnk tahunan yang harus dipenuhi antara lain seperti STNK asli dan fotocopy-nya. BPKB asli dan fotocopy-nya. KTP asli yang sesuai dengan data STNK beserta fotocopy-nya. Apa syarat perpanjang STNK 5 tahun? Berbeda sedikit dengan syarat perpanjang STNK tahunan, syarat perpanjang STNK 5 tahun, BPKB menjadi hal yang wajib dilampirkan sekalipun kendaraan sedang dalam status kredit sekalipun harus dibuktikan dengan surat keterangan. Selanjutnya, syarat perpanjang STNK 5 tahun yang lainnya adalah KTP, BPKB, dan STNK asli beserta Cek fisik kendaraan bermotor dan juga keterangan buka blokir jika memang dibutuhkan. Apakah bayar pajak motor harus ada BPKB? Saat ini bayar pajak motor tidak harus membawa BPKB, terutama saat kamu melakukan pembayaran via online dengan menggunakan SMS, e-Samsat, ataupun aplikasi Si Ondel. Akan tetapi, jika kamu melakukan bayar pajak motor langsung di Samsat, BPKB menjadi berkas wajib yang harus disertakan bersama dengan persyaratan dokumen lainnya, seperti STNK dan KTP. Berapa biaya perpanjang STNK 5 tahunan? Biaya perpanjang STNK 5 tahunan untuk kendaraan roda dua, semisal motor, adalah Rp100 Sementara untuk kendaraan roda empat semisal mobil, biaya perpanjangan STNK 5 tahunan yang harus dibayarkan adalah Rp200 ribu. Telat perpanjang STNK denda berapa? Denda yang harus dibayarkan saat telat untuk perpanjang STNK dapat dihitung menggunakan rumus PKB x 25% x jumlah bulan telat/12 + denda SWDKLLJ untuk motor dan untuk mobil. Jadi, jika PKB motor milikmu yang tertera di STNK adalah dan telah terlambat bayar 5 bulan, denda yang harus dibayarkan adalah Rp230 ribu x 25% x 5/12 + Rp32 ribu = Ditulis oleh Boby Chandro Editor Ditulis oleh Boby Chandro Editor Boby adalah editor di DuitPintar untuk artikel-artikel asuransi dengan cakupan asuransi umum dan asuransi jiwa, mulai dari asuransi mobil, asuransi kesehatan, hingga asuransi jiwa.

BPKBCO.ID - Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2022. Bеlum tаhu cara daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan? Berikut саrа dаn program BPJS Kеtеnаgаkеrjааn yang реrlu Andа kеtаhuі ѕеbеlum mendaftar. Yuk bаhаѕ dalam аrtіkеl bрkb.со.іd bеrіkut іnі. BPJS Kеtеnаgаkеrjааn Badan Penyelenggara Jаmіnаn Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah ѕеbuаh
Kamis, 12 Mei 2022 0925 WIB Ilustrasi Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. ANTARA Iklan Jakarta - Pada umumnya, balik nama kendaraan dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Bagi Anda yang baru saja membeli kendaraan, baik mobil atau motor bekas, sebaiknya Anda segera melakukan balik nama surat-surat kendaraan tersebut dari nama orang lain menjadi nama Anda. Hal ini diperlukan supaya tidak merepotkan Anda ke depannya, apalagi berkaitan dengan kepemilikan sebuah kendaraan. Lalu, bagaimana tahapan melakukan balik nama kendaraan?Mengutip laman disebutkan bahwa ada beberapa syarat yang diperlukan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor, antara lainBPKB asli dan fotokopiSTNK asli dan fotokopiKTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopiKwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan terdapat beberapa prosedur yang harus Anda lakukan untuk melakukan bea balik nama kendaraan bermotor, prosedur ini dilakukan dua kali. Pertama, untuk melakukan balik nama STNk. Kedua, untuk melakukan balik nama ini prosedur balik nama STNKDatangi Samsat tempat STNK diterbitkan. Serahkan dokumen BPKB dan KTP kepada petugas yang berjaga di loket kendaraan Anda akan melalui proses cek fisik. Simpan hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin yang Anda dapat dari proses cek fisik hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket. Petugas akan melakukan legalisir dan dokumen Anda akan berkas sudah Anda terima, datang ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dan kembalikan ke petugas. Tunggu hingga nama Anda akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih Anda akan diminta ke bagian mutase dan mengisi formulir lain yang telah disediakan. Petugas juga akan meminta semua berkas yang telah dilegalisir. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Anda baru bisa mengisi akan diberi tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Bayar dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas. Anda akan diberi dua rangkap kwitansi, satu rangkap untuk petugas sementara satu lagi Anda bawa saat mengambil berkas. Pengambilan berkas biasanya 5-7 hari setelah kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan. Jangan lupa bawa bukti pembayaran yang Anda dapat dari petugas. Serahkan kwitansi tersebut kepada petugas dan tunggu hingga nama Anda semua berkas Anda terima kembali, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal untuk membayar nominal dan mendapat tanda terima. Proses pencabutan berkas pun telah selesai. Jika masih ada waktu Anda bisa datangi Samsat tempat Anda ingin mendaftarkan STNK baru, jika tidak Anda bisa melakukannya keesokan bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Pergi ke loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang Anda dapat dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu hingga nama Anda berkas yang telah Anda terima dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik dan kwitansi yang telah berkas tersebut ke loket berkas mutasi. Semua berkas yang Anda bawa akan diminta termasuk BPKB asli. Jika semua berkas telah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli dan bukti pembayaran STNK. Kemudian, Anda juga diminta kembali pada hari yang telah ditentukan, bisa 1-2 hari hari yang telah ditentukan, datangi kembali loket mutasi dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti tersebut kepada petugas dan nama Anda akan dipanggil tak lama kemudian. Anda diminta untuk melakukan pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK baru. Setelah semua selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru atas nama Anda ini adalah prosedur balik nama pada BPKBSetelah mendapat STNK baru, langkah selanjutnya adalah pergi ke Polda setempat untuk balik nama berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian formulir untuk menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan semua berkas dinyatakan lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar dan bisa Anda bayarkan di ATM yang tak jauh dari lagi di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang hari yang telah ditentukan untuk balik nama kendaraan, Anda bisa mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP setelah nama Anda dipanggil. Petugas akan mencocokkan semua data dan memberikan BPKB baru atas nama HEIZIERBaca Alasan DKI Usulkan Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan BaruSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram “ Update”. Klik untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. Artikel Terkait Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California 3 hari lalu Bripka Andry akan Jalani Sidang Etik di Propam Polda Riau, Minta Perlindungan LPSK 4 hari lalu Kata Polri dan Kapolda soal Dugaan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau 4 hari lalu Soal Setoran di Satuan Brimob Polda Riau, Kapolda Kita Akan Tindak Tegas 6 hari lalu Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri Tidak Ada Aturan Setor-setoran 6 hari lalu 849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M 6 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California 3 hari lalu Mercedes-Benz Dapat Lampu Hijau Jual Mobil Otonom di California Mercedes-Benz telah mendapatkan izin dari Departemen Kendaraan Bermotor California untuk menjual mobil otonom. Bripka Andry akan Jalani Sidang Etik di Propam Polda Riau, Minta Perlindungan LPSK 4 hari lalu Bripka Andry akan Jalani Sidang Etik di Propam Polda Riau, Minta Perlindungan LPSK Kompolnas sebut Bripka Andry akan segera jalani sidang etik di Propam Polda Riau karena dinilai lakukan tindakan keliru di sosial media. Kata Polri dan Kapolda soal Dugaan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau 4 hari lalu Kata Polri dan Kapolda soal Dugaan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Curhatan Bripka Andry soal setoran di Polda Riau yang viral buat Polri termasuk Kapolda buka suara. Soal Setoran di Satuan Brimob Polda Riau, Kapolda Kita Akan Tindak Tegas 6 hari lalu Soal Setoran di Satuan Brimob Polda Riau, Kapolda Kita Akan Tindak Tegas Kapolda Riau Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal berjanji akan tindak tegas praktik setoran di jajarannya. Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri Tidak Ada Aturan Setor-setoran 6 hari lalu Praktik Setoran di Brimob Polda Riau Viral, Polri Tidak Ada Aturan Setor-setoran Polri memastikan kasus setoran di Batalyon B Brimob Polda Riau tak sesuai aturan. 849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M 6 hari lalu 849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M Pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS Surabaya 2023 sukses digelar dari 31 Mei hingga 4 Juni di Grand City Convex. DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu 8 hari lalu DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas. DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis 9 hari lalu DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi 9 hari lalu DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda. Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek 10 hari lalu Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek PT Jasa Marga mencatat 482 ribu kendaraan meninggalkan Jabotabek selama periode 31 Mei hingga 2 Juni 2023 atau selama masa long weekend Hari Lahir Pancasila dan Waisak 2023.
Stoikismeadalah pola pikir yang populer selama ratusan tahun dan merupakan aliran filsafat yang paling banyak diterima. Pasalnya, banyak orang menganggap filosofi kehidupan ini sangat berguna dalam keseharian kita karena mengajarkan untuk tetap tenang manakala menghadapi situasi sulit tak terduga. Membantu kita berpikir secara logis Ilustrasi laptop untuk kuliah. © slate - Penulisan daftar pustaka nama 3 kata perlu dipahami. Daftar pustaka adalah elemen penting dalam sebuah karya tulis akademik. Hal ini memungkinkan penulis untuk menyajikan sumber-sumber referensi yang digunakan dalam mendukung argumen dan menyediakan informasi yang diperlukan bagi pembaca untuk melacak dan memeriksa sumber tersebut. Namun, beberapa orang mungkin masih belum paham bagaimana menyusun daftar pustaka yang tepat. Menulis daftar pustaka ada formatnya tersendiri, apalagi jika nama pengarang yang karyanya kita jadikan sumber memiliki tiga kata. Maka format penulisan daftar pustakanya akan berbeda dari penulisan yang nama pengarangnya hanya terdiri dari 1 atau 2 kata. Meski terdengar rumit, namun penulisan daftar pustaka nama 3 kata ini cukup sederhana. Berikut ini kami akan sampaikan bagaimana cara penulisan daftar pustaka nama 3 kata yang dilansir dari 2 dari 4 halaman Cara Penulisan Daftar Pustaka Nama 3 Kata dari Buku Ada variasi dalam cara penulisan daftar pustaka, tergantung pada jenis karya ilmiahnya dan jumlah pengarang yang dikutip. Jika nama pengarang terdiri dari tiga kata, maka kata terakhir dari sebuah nama diletakkan di paling depan dengan diikuti tanda koma, misalnya untuk nama Ramadhan Bayu Pratama’, maka dalam daftar pustaka akan ditulis menjadi Pratama, Ramadhan Bayu.’ Berikut ini beberapa contoh tentang cara penulisan daftar pustaka nama 3 kata Khidir, Abdul Wahab. 2019. Kisah Seorang Kaya Jadi Fakir. Surabaya LPB Surabaya. Al-Hadar, Husein Ja’far. 2020. Tuhan Ada di Hatimu. Jakarta LPB Jakarta Jika sudah selesai dengan nama, beri tanda titik . dan dituliskan tahun yang juga kita pisahkan dengan tanda ..Kemudian tulis judul buku lalu titik ., kota asal kemudian beri titik dua dan terakhir penerbitnya. Cara Penulisan Daftar Pustaka Nama 3 Kata dari Terjemahan Jika kita mendapatkan sumber dari buku terjemahan ataupun suntingan, maka Anda bisa menulis sesuai format berikut Saputra, Aji Wahyudi Penerjemah. 2018. Aplikasi Database Terbaik HTML. Bandung Informatika Arsyad, Muhammad Riza Penerjemah. 2017. Jadi Hacker dalam 5 menit HTML. Makassar Informatika Pratama, Bambang Teguh Penerjemah. 2016. Kiat-kiat Sukses Menjadi Pengusaha HTML. Semarang Informatika. 3 dari 4 halaman Cara Penulisan Daftar Pustaka Nama 3 Kata dari Koran Berikut ini adalah beberapa contoh jika daftar pustaka yang kita tulis bersumber dari koran Purwanto, Muhammad Sidiq. 2021. Kiat Sukses Menjadi Pengusaha, Harian Kompas. Purwakarta Media Purwakarta. 10 November 2021. Sulistiyo, Dani Anjar. 2021. Sukses Menjadi Diri Sendiri, Harian Tempo. Depok Media Depok. 11 November 2021. Cara Penulisan Daftar Pustaka Nama 3 Kata dari Skripsi dan Tugas Akhir Terakhir adalah cara penulisan daftar pustaka nama 3 kata jika Anda mengambil sumber dari skripsi atau tugas akhir Tanaka, Nanda Hendi. 2021. Hubungan Sistem Kompensasi Dengan Kepuasan Kerja. Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Sana Sana. Alam, Muhammad Tahta. 2021. Hubungan Motivasi Dengan Performa Kinerja. Tugas Akhir. Tidak diterbitkan. Fakultas Ekonomi Univeristas Negeri Mana Mana 4 dari 4 halaman Pentingnya Menulis Daftar Pustaka Sangat penting untuk menuliskan daftar pustaka dalam konteks karya tulis akademik. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa daftar pustaka sangat penting Validitas Daftar pustaka memberikan validitas dan kepercayaan pada karya tulis Anda. Dengan mencantumkan sumber-sumber referensi yang Anda gunakan, Anda menunjukkan bahwa argumen dan informasi yang disajikan didasarkan pada sumber yang sahih dan terverifikasi. Ini membantu membangun kepercayaan pada kredibilitas karya Anda di mata pembaca. Verifikasi Daftar pustaka memungkinkan pembaca untuk melakukan verifikasi terhadap klaim dan informasi yang disajikan dalam karya tulis Anda. Dengan menyediakan informasi lengkap tentang sumber referensi yang digunakan, pembaca dapat melacak dan membaca sumber-sumber tersebut secara langsung. Hal ini memungkinkan mereka untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan memeriksa argumen Anda secara kritis. Mendalami Topik Daftar pustaka memberikan kesempatan kepada pembaca untuk melanjutkan penelitian mereka sendiri. Pembaca yang tertarik pada topik yang sama dapat menggunakan daftar pustaka sebagai sumber referensi yang bermanfaat untuk memperdalam pemahaman mereka. Dengan mencantumkan sumber-sumber yang relevan, Anda memberikan kontribusi kepada komunitas ilmiah dalam memperluas pengetahuan dan diskusi tentang topik yang dibahas. Mencegah Plagiarisme Daftar pustaka juga berperan dalam mencegah plagiarisme. Dengan mencantumkan sumber-sumber yang Anda gunakan dengan tepat, Anda menghormati kontribusi intelektual dari para penulis asli dan menghindari kesan mengklaim karya orang lain. Ini adalah bagian penting dari integritas akademik dan etika penulisan. Pemantauan dan Evaluasi Daftar pustaka memungkinkan pembaca dan pihak lain untuk mengevaluasi dan meninjau penelitian Anda. Dalam konteks penelitian ilmiah, daftar pustaka adalah sumber informasi penting bagi rekan sejawat dan peneliti lain untuk melacak sumber-sumber yang digunakan dan memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang penelitian Anda. [ank] Artikelini merupakan lanjutan proses balik nama kendaraan bermotor. Setelah sebelumnya mengurus STNK dan pelat nomor baru ke kantor SAMSAT setempat, langkah selanjutnya adalah mengurus BPKB ke Polda. Kebetulan pelat kendaaran kami masuk ke wilayah kerja Polda Metro Jaya. Lokasi Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya beralamat di Jl.Jendral Sudirman kav.55 Jakarta Selatan 12190 Pelayanan Samsat Jakarta Timur. Foto Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanMembeli motor bekas merupakan solusi memiliki kendaraan roda dua dengan harga yang terjangkau. Hal ini bisa membantu pengaturan keuangan Anda agar tidak mengeluarkan biaya banyak untuk mempunyai kendaraan satu hal yang Anda ketahui saat setelah membeli motor bekas adalah balik nama kendaraan tersebut. Prosedur balik nama ini merupakan mengubah identitas pemilik lama ke pemilik baru. Nama kepemilikan kendaraan wajib diganti agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan seperti pencurian atau lainnya penting melakukan balik nama adalah saat ingin membayar pajak kendaraan, Anda tidak perlu lagi meminjam KTP pemilik lama yang sesuai STNK. Cara balik nama motor sendiri bisa dilakukan dengan beberapa tahap oleh pemilik hendak mengurus balik nama, ada syarat-syarat yang wajib dibawa. Syarat-syarat ini berupa dokumen-dokumen yang harus disiapkan agar tidak bolak-balik ketika mengurusnya. Dilansir dari laman resmi Daihatsu Indonesia, begini syarat-syarat yang harus Balik Nama MotorBerkas perpanjang STNK Foto Aditya Pratama Niagara/kumparanProses balik nama ini dilakukan di Kantor Samsat terdekat dengan domisili Anda. Namun sebelum Anda pergi, lengkapi beberapa persyaratannya. Beberapa berkas penting yang wajib untuk dibawa di antaranyaSTNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan atau Kartu Tanda Penduduk.BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor jual beli motor dengan tanda tangan pemilik beberapa persyaratan yang telah Anda persiapkan, selanjutnya ketahui cara balik nama motor. Seperti yang disebutkan di atas, proses balik nama kendaraan bermotor ini dilakukan di Kantor lupa untuk membawa berbagai berkas yang telah dipersiapkan sebelumnya. Untuk fotokopi KTP, STNK, dan BPKB bisa Anda jadikan satu dengan cara distaples dan dimasukkan ke dalam untuk berkas yang asli serta kuitansi dimasukkan ke dalam map yang terpisah. Perlu diingat, bahwa proses balik nama harus dilakukan di Kantor Samsat sesuai dengan domisili yang tertera di tetapi, jika Anda melakukannya di luar domisili, maka Anda harus mengurus proses cabut berkas di Kantor Samsat sesuai dengan domisili pemilik lama. Dalam melakukan proses balik nama, Anda akan melalui prosedur balik nama pada STNK dan balik nama pada Balik Nama STNK MotorSetelah Anda tiba di kantor Samsat sesuai domisili, lalu datangi loket yang ada di kantor tersebut. Serahkan berkas KTP dan BPKB ke petugas yang ada di sana, lalu Anda akan diarahkan untuk melakukan cek fisik itu, Anda akan menerima surat hasil cek fisik. Serahkan surat ini kepada petugas untuk mendapatkan legalisirnya terlebih dahulu. Berikutnya, datangi loket cek fiskal. Anda akan diminta mengisi formulir dan menyerahkannya kembali ke petugas. Tunggulah sampai nama Anda sudah dipanggil, Anda akan membayar biaya cabut berkas di kasir. Anda juga akan melunasi pajaknya jika ada tagihan yang belum dibayar. Selesai pembayaran, kembali ke bagian mutasi dan serahkan semua dokumen persyaratan. Kelengkapan dokumen yang Anda bawa akan dicek petugas, kemudian ada formulir lagi yang akan Anda Anda akan membayar tagihan mutasi dan menerima dua rangkap kuitansi. Dua rangkap ini meliputi satu rangkap untuk petugas dan satu rangkap lagi untuk mengambil berkas STNK. Datangi lagi loket fiskal dan lakukan pembayaran sejumlah Rp untuk menyelesaikan proses pencabutan daftarlah untuk pengajuan pembuatan STNK baru. Anda bisa pergi ke bagian mutasi untuk melakukannya dan serahkan semua dokumen persyaratan. Setelah pendaftaran, Anda harus menunggu sampai 2 hari selama STNK baru sedang STNK sudah jadi, Anda akan kembali ke Samsat dan mendatangi loket mutasi. Tunjukkan tanda bukti bayar pembuatan STNK baru untuk ditukar dengan STNK atas nama Balik Nama BPKB MotorJika sudah mendapatkan STNK baru, Anda juga wajib membuat BPKB baru. Kunjungi Polda di wilayah Anda untuk mengurusnya dan siapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi STNK baru, BPKB lama asli dan fotokopi, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik kendaraan legalisasi, serta fotokopi kuitansi pembelian motor datang di Polda, datanglah ke bagian Ditlantas. Anda akan menerima formulir penerbitan BPKB dan isilah secara lengkap. Serahkan juga berkas-berkas yang sudah Anda Petugas akan mengecek kelengkapan formulir dan dokumen persyaratan. Jika sudah lengkap, Anda akan diminta melunasi biaya pembuatan BPKB baru. Bayarlah tagihan ini di ATM yang tersedia di Polda atau telah dilunasi, kembali lagi ke loket balik nama dan serahkan bukti bayarnya. Untuk mendapatkan BPKB baru, Anda akan diminta menunggu sampai proses penerbitannya selesai pada tanggal yang sampai pada tanggal selesainya, kembalilah ke Polda dan tunjukkan bukti bayar pembuatan BPKB beserta fotokopi KTP. Tunggulah sampai nama Anda dipanggil untuk menerima BPKB baru atas nama penjelasan lengkap mengenai syarat balik nama motor beserta cara dan prosesnya. Semoga artikel ini membantu Anda dalam proses pengurusan balik nama mengurus balik nama motor bisa di domisili? Di mana pengurusan balik nama motor?Berapa biaya cabut berkas untuk balik nama motor?
CaraBalik Nama BPKB Motor 1. Pergi Ke Polda 2. Membayar Pendaftaran di Bank 3. Mengisi Formulir Pendaftaran BBN BPKB 4. Menyerahkan Formulir dan Berkas Persyaratan 5. Mengambil BPKB Baru Lagi pula persyaratan balik nama motor tergolong sangat mudah. Yang ribet adalah prosesnya, sehingga memakan waktu cukup lama.
Kompas TV otomotif tips and trick Sabtu, 18 Maret 2023 0751 WIB Ilustrasi surat kendaraan bermotor, BPKB dan STNK. Sumber JAKARTA, - Berikut ini merupakan tata cara urus BPKB Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor terbaru di 2023, dilengkapi dengan cara praktis mengurus biaya balik nama kendaraaan surat untuk mobil dan motor Pengetahuan ini penting dimiliki seiring bakal adanya penghapusan Pajak Progresif yang dilakukan polisi dan berimbas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB pun dikurangi. Adapun berikut ini merupakan cara mengurus biaya balik nama BPKB motor dan mobil. Dilansir Kontan, cara ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Biaya administrasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ Biaya pembuatan BPKB baru Biaya pembuatan nomor polisi baru Biaya pembuatan STNK Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan TNKB pelat nomor untuk kendaraan dua Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah SKPD. Pajak Kendaraan Bermotor PKB sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya. Baca Juga Resmi! Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi, Kakorlantas Nol Biayanya Denda apabila ada keterlambatan pajak Perlu diingat bahwa jumlah biaya bea balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar. Selain itu, biaya balik nama motor bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan perpajakannya. Baca Juga Ingat-ingat! STNK Dianggurin 2 Tahun Otomotis Terblokir dan Terhapus, Segera Registrasi Ulang Syarat balik nama BPKB mobil dan motor Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini KTP asli dan fotocopy pemilik baru BPKB asli dan fotocopy STNK asli dan fotocopy Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran Bukti cek fisik kendaraan Cara balik nama BPKB mobil dan motor Baca Juga Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan? Ini Rincian dan Cara Mengurusnya Tahapan mengurus balik nama BPKB mobil dan motor di kantor Samsat Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor. Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama. Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat. Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK. Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama. Selesaikan proses pembayaran di loket. Demikian info BPKB elektronik yang diusulkan Korlantas Polri beserta cara dan biaya balik nama BPKB motor dan mobil. Sumber Kompas TV/kontan BERITA LAINNYA
Berikutprosedur balik nama BPKB kendaraan bermotor: 1. Pergi ke Polda setempat untuk balik nama BPKB. 2. Bawa berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian Ditlantas. 3.
Jika anda membeli kendaraan bekas, maka BPKB yang anda terima adalah BPKB dengan nama pemilik sebelumnya. Untuk mengubah nama pemilik di BPKB dengan nama anda diperlukan proses balik nama kendaraan. Jika anda ingin melakukan balik nama kendaraan maka mungkin anda memerlukan aplikasi cek biaya balik nama kendaraan anda, Silahkan download dibawah. Namun bagaimana jika BPKB asli dengan nama orang lain tersebut hilang? Berikut adalah informasi selengkapnya terkait pengurusan balik nama kendaraan jika BPKB asli hilang. Balik nama kendaraan tidak bisa dilakukan jika BPKB hilang. Hal ini karena untuk mengurus balik nama kendaraan atau BBN II yang biasa dilakukan saat kita membeli kendaraan bekas, diperlukan beberapa dokumen yang harus dilengkapi seperti STNK, BPKB, KTP, dll. Karena salah satu syarat utama melakukan balik nama kendaraan adalah adanya BPKB asli namun hilang maka kita harus melakukan pengurusan BPKB hilang terlebih dahulu baru mengurus proses balik nama kendaraan. Cara Balik Nama Ketika BPKB Hilang Untuk melakukan balik nama kendaraan saat BPKB hilang, terlebih dahulu kita harus mengurus pembuatan BPKB Duplikat sebagai pengganti BPKB Asli yang hilang. Adapun pengurusan BPKB Duplikat harus dilakukan di POLDA dan melakukan pengecekan fisik kendaraan di SAMSAT. 1. Urus Duplikat BPKB yang Hilang Untuk pengurusan duplikat BPKB yang hilang, Anda perlu menyiapkan syarat dokumen dan biaya yang dibutuhkan. Setelah syarat dan biaya tersebut diberikan, Anda harus mengurus sesuai prosedurnya. Untuk lebih lanjut penjelasannya, silahkan simak informasi dibawah, Syarat Mengurus Duplikat BPKB yang Hilang Untuk mengurus BPKB yang hilang, beberapa dokumen yang akan dibutuhkan baik dalam bentuk asli maupun fotocopy diantaranya adalah KTPSTNKKartu KeluargaSurat Kehilangan BPKB dari kepolisian minimal PolsekSurat Keterangan dari Reserse Reskrim yang berupa BAP Berita Acara PemeriksaanSurat Pernyataan BPKB hilang bermaterai yang dibuat oleh pemilik kendaraanKliping pemberitaan BPKB hilang di media massa cetak seperti majalah atau koran sebanyak 3 kali berturut turut yang tenggat waktunya masing masing adalah satu minggu pada media cetak yang berbeda Kuasa bermaterai untuk pengurusan yang diwakilkanSurat hasil cek fisik kendaraan yang dilakukan di SAMSAT dan sudah dilegalisirSurat Keterangan dari Bank maupun Leasing bahwa kendaraan tidak sedang dijaminkanSurat Keterangan dari dealer asal kendaraan / faktur bukti pembelian kendaraan Langkah Mengurus Duplikat BPKB yang Hilang Prosedur Mengurus Duplikat BPKB Hilang Adapun langkah pengurusan Duplikat BPKB yang harus anda lakukan diantaranya adalah sebagai berikut Melakukan pelaporan ke Polsek jika BPKB hilangSelanjutnya anda ke Polres untuk membuat BAP Berita Acara Pemeriksaan untuk mendapatkan surat keteranganMelakukan cek fisik kendaraan di SAMSAT untuk memperoleh surat keterangan cek fisik kendaraan yang telah dilegalisirLakukan pemberitaan di media massa cetakBuatlah surat keterangan bank ataupun leasing jika kendaraan tidak sedang menjadi jaminanSetelah semua dokumen persyaratan yang diperlukan terkumpul, anda dapat langsung ke Ditlantas Polda Provinsi ke bagian pelayanan surat keterangan asal usul BPKB hilangIsi formulir permohonan, dan kumpulkan dengan dokumen dokumen lain yang diperlukanSetelah itu anda dapat melanjutkan ke bagian pelayanan BPKB Duplikat yang mana memerlukan dokumen tambahan yaitu hasil cek fisik kendaraan hadir tingkat POLDA dan fotocopy STNKSelanjutnya proses penerbitan BPKB Duplikat akan dilakukan dengan estimasi 14 – 60 hari kerja. Biaya Mengurus BPKB yang Hilang Untuk mengurus BPKB kendaraan yang hilang, biaya yang dikenakan adalah sesuai dengan jenis kendaraan, yaitu Jenis KendaraanBiaya Penerbitan BPKB DuplikatMobilRp Pembayaran untuk proses pembuatan BPKB Duplikat dilakukan di loket BPKB bersamaan dengan penyerahan semua dokumen yang sudah dilengkapi. Biaya diatas belum termasuk biaya lain lain yang meliputi Rincian Biaya Lain LainBiayaIklan media cetak per baris 3 kali cetakRp. 2Rp. Perlu diketahui jika BPKB Duplikat menggantikan peran dan fungsi BPKB Asli. Yang mana jika setelah BPKB Duplikat terbit dan BPKB Asli ditemukan, maka BPKB Asli akan otomatis mati dan memerlukan proses pengurusan di POLDA jika ingin menghidupkannya lagi. Setelah anda menerima BPKB Duplikat yang sudah diterbitkan oleh POLDA, selanjutnya baru anda bisa melakukan proses balik nama kendaraan dengan syarat dan prosedur sebagaimana melakukan balik nama kendaraan seperti biasa. 2. Lakukan Balik Nama Ketika BPKB Duplikat Sudah Ada Setelah mendapatkan BPKB duplikat, selanjutnya Anda harus mengurus balik nama kendaraan dengan menggunakan BPKB duplikat tersebut. Untuk cara, syarat, dan biayanya, silahkan simak penjelasan berikut. Syarat Balik Nama Kendaraan Beberapa syarat dokumen yang harus dilengkapi saat melakukan balik nama kendaraan diantaranya adalah STNKBPKBKTP pemilik terkini yang akan digunakan sebagai nama dalam BPKB baruLembaran hasil cek fisik kendaraanFaktur pembelian kendaraanKwitansi jual beli kendaraan bermateraiSurat mutasi untuk kendaraan bekas dengan domisili luar daerahSurat kuasa untuk yang diwakilkan Langkah Balik Nama Untuk melakukan balik nama kendaraan bekas atau BBN II, berikut adalah beberapa langkah yang harus anda lakukan, yaitu Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang Samsat Induk yang sesuai dengan tempat kendaraan cek fisik kendaraan di Samsat untuk memperoleh lembaran hasil cek fisik seluruh berkas yang sudah lengkap ke loket balik proses pembayaran biaya balik nama kendaraan di proses pembayaran balik nama kendaraan selesai maka anda harus menyimpan bukti pembayaran dan surat pengambilan STNK baru di loket pengambilan Plat Nomor baru di Loket BPKB sesuai tanggal yang tercantum di surat keterangan pengambilan BPKB dari Samsat. Biaya Balik Nama Adapun untuk biaya balik nama kendaraan, juga disesuaikan dengan kategori kendaraan yang diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020. Biaya Balik Nama Motor RincianBiayaPKB% PKB daerah x NJKB lihat di STNKSWDKLLJRp 2 / BBN II1 % dari NJKBPenerbitan BPKBRp STNKRp TNKBRp Biaya Balik Nama Mobil RincianBiayaPKB% PKB daerah x NJKB lihat di STNKSWDKLLJRp 2 / BBN II1 % dari NJKBPenerbitan BPKBRp STNKRp TNKBRp cQVHtDk.
  • 7768eagqne.pages.dev/385
  • 7768eagqne.pages.dev/397
  • 7768eagqne.pages.dev/47
  • 7768eagqne.pages.dev/143
  • 7768eagqne.pages.dev/72
  • 7768eagqne.pages.dev/599
  • 7768eagqne.pages.dev/593
  • 7768eagqne.pages.dev/22
  • bagian bpkb yang di fotocopy untuk balik nama